Armada Pendukung/Amphibious Forces TNI AL |
Berbicara mengenai kapal perang, alutsista yang satu ini tentu menjadi bagian penting dalam gelar alutsista diberbagai negara, temasuk tentunya di Indonesia. Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar didunia yang memiliki ribuan pulau dan juga memiliki wilayah laut yang luas, tentunya membutuhkan armada laut yang handal untuk menjaga serta mengawasi wilayahnya, khususnya wilayah laut dan pulau-pulau terluar dari ancaman berbagai pihak.
Dalam mengawasi wilayah lautnya, TNI AL sebagai kekuatan utama di laut, memiliki beberapa jenis kapal perang untuk mengawal wilayah laut Indonesia yg begitu luas. Selain untuk keperluan pengawasan dan patroli, kapal perang juga disiapkan untuk kemungkinan terjadi konflik militer atau perang.
Namun untuk saat ini jumlah armada kapal perang Indonesia (KRI) masih terbilang belum ideal baik secara kualitas maupun kuantitas bagi negara seperti Indonesia. Meski demikian langkah modernisasi di angkatan laut juga terus dilakukan, seperti pengadaan kapal perang dari negara lain dan juga memproduksi sendiri jenis alutsista laut di Indonnesia seperti KCR (Kapal Cepat Rudal) dan kapal jenis LPD (Landing Pltform Dock).
Untuk jenis kapal pemukul seperti frigat, memang jumlah armada yg dimiliki oleh Indonesia masih terbilang minim untuk ukuran negara seperti Indonesia, adapun jumlah armada kapal lainnya juga masih belum terbilang ideal.
Tetapi untuk jenis kapal pendukung atau Amphibious seperti kapal LPD dan LST, Indonesia memiliki keunggulan tersendiri dibanding negara-negara lain di Asia tenggara atau bahkan di Asia jika melihat secara kuantitas. Negara-negara Asia umumnya masih mengutamakan jumlah kapal tempur dan kapal selam. Sementara bagaimana caranya agar pasukan bisa bergerak dengan cepat melalui laut, belum terlalu menjadi perhatian. Untuk itu, kemampuan tempur negara-negara Asia dianggap masih terbatas karena minimnya kapal angkut penggerak pasukan, meski ada beberapa negara yang memiliki kapal induk.
Untuk Indonesia sendiri, keadaan tersebut berhasil diatasi dengan membangun kapal LPD sejak tahun 2003 hingga 2011. Saat ini Indonesia memiliki 4 LPD, dimana 2 kapal di bangun di Korea dengan panjang 122 meter dan 2 kapal dibangun di PAL Surabaya dengan panjang 125 meter. Kapal Landing Platform Dock dirancang untuk mampu dipasang senjata 100 mm dan dilengkapi Fire Control System, untuk melakukan self defence untuk melindungi pendaratan pasukan, kendaraan tempur, serta pendaratan helikopter.
Kapal LPD ini didesain untuk pendaratan: Landing Craft Unit 23 m, operasi ampibi, tank carrier, combat vehicle 22 unit, dan tactical vehicle 13 unit. Dalam sekali bergerak LPD ini juga mengangkut 507 personil termasuk 354 tentara, crew dan officer. LPD ini juga mengangkut 5 unit helicopter jenis MI-2 atau BELL 412, serta mampu berlayar selama 30 hari secara terus menerus.
4 LPD Indonesia adalah: KRI Makassar-590 dan KRI Surabaya-591(dibangun di Korea), serta KRI Banjarmasin-592 dan KRI Banda Aceh-593 (dibangun di PT PAL, Surabaya). Indonesia masih punya satu lagi LPD yakni KRI Dr Soeharso yang dijadikan kapal bantu Rumah Sakit.
Adapun 19 LST Landing Ship lainnya adalah: 6 LSTH tipe Tacoma kelas KRI Teluk Semangka buatan Korea Selatan. Ada pula 12 LST kelas Frosch I, buatan Jerman Timur, serta 2 AKL-ARL kelas Frosch II, yakni KRI Teluk Cirebon dan Teluk Sabang. Beberapa kapal memang sudah ada yang di tenggelamkan ke laut dalam uji coba rudal.
Jumlah armada pendukung TNI AL sendiri juga akan bisa bertambah, saat ini ada 3 LST yang sedang dibangun di Indonesia. Kemenhan memesan 2 LST buatan PT. Dok dan Perkapalan (DKB) Kodja Bahari, Jakarta. Kemenhan juga memesan 1 LST ke PT. Daya Radar Utama. LST ini akan digunakan sebagai kapal angkut tank, yang bisa dan memang di khususkan untuk mengangkut tank yang berbobot 60 ton, seperti tank Leopard.
Untuk urusan pergerakan pasukan, Indonesia termasuk yang paling siap di antara negara Asia Tenggara lainnya. Kapal jenis LPD maupun LST ini bagi Indonesia tentu memiliki peran tersendiri, yg cukup strategis, karena tentunya bisa digunakan sebagai penghubung antarpulau di Indonesia dan juga dapat digunakan dalam mengirim pasukan ke wilayah atau pulau lain, hal ini wajar karena Indonesia yg merupakan negara yang berbentuk kepulauan. Untuk masa damai LPD bisa digunakan dalam misi penanggulangan bencana ataupun untuk membantu program pemerintah, seperti mengangkut pemudik di musim mudik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berikan Komentar yang Baik dan Bijaksana